KAMPUS
III FUTSAL CUP 2012
Peraturan
Umum Futsal MIBA
1.
Wajib datang 15 menit sebelum
pertandingan dimulai dan mengisi registrasi
2.
Wajib memakai sepatu futsal atau
sejenisnya
3.
Wajib berseragam atau menggunakan kaos
yang berwarna sama
4.
Disarankan menggunakan pelindung tulang
kering/skin dekker maupun pelindung lainnya yang dibutuhkan
5.
Wajib menghormati keputusan wasit
6.
Wajib menjaga keamanan selama liga
berlangsung
7.
Wajib menyerahkan uang deposit Rp
5.000,00 kepada panitia setiap akan melaksanakan pertandingan
8.
Wajib menaati seluruh peraturan panitia
FUTSAL CUP KAMPUS III
Peraturan
Permainan Futsal MIBA
1.
Pertandingan berlangsung 2x7 menit
dengan waktu istirahat 3 menit.
2.
Panitia tidak memberikan waktu kepada
tim untuk melakukan pemanasan.
3.
Pertandingan dimulai dengan tendangan
dari titik tengah lapangan yang telah melewati garis lawan.
4.
Pergantian pemain dapat dilakukan
sewaktu-waktu selama pertandingan berlangsung
5.
Pergantian pemain dapat dilakukan pada
sat bola di dalam atau di luar permainan
6.
Pemain yang ingin meninggalkan lapangan
dan pemain yang ingin memasuki lapangan harus melakukannya pada daerah
pergantiannya sendiri, tetapi dilakukan setelah pemain yang diganti telah
melewati batas lapangan
7.
Pergantian dianggap sah ketika pemain
pengganti telah masuk lapangan, di mana saat itu pemain tersebut telah menjadi
pemain aktif dan pemain yang ia gantikan telah keluar dan berhenti menjadi
pemain aktif
8.
Penjaga gawang boleh berganti tempat
dengan pemain lainnya
9.
Ketika pergatian pemain sedang
dilakukan, seorang pemain cadangan masuk lapangan sebelum pemain yang akan
digantikannya meninggalkan lapangan secara sempurna maka: permainan dihentikan,
pemain yang diganti diperintahkan untuk meninggalkan lapangan, pemain pengganti
tersebut diperingatkan (KARTU KUNING), permainan dimulai kembali dengan
melakukan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat
di mana bola berada ketika permmainan dihentikan, permainan dimulai kembali
dengan melakukan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari
tempat di mana bola berada ketika permainan dihentikan
10.
Bola di luar permainan, jika: bola secara
keseluruhan melewati garis gawang, apakah menggelinding atau melayang,
permainan telah dihentikan sementara oleh wasit, bola menyentuh langit-langit
(ketika pertandingan sedang dimainkan/berlangsung pada lapangan indoor dan
secara tidak sengaja bola menyentuh langit-langit, permainan akan dilanjutkan
kembali dengan tendangan ke dalam, diberikan kepada lawan dari team yang
terakhir menyentuh bola. Tendan gan ke dalam dilakukan dari sebuah titik pada
garis terdekat di bawah langit-langit di mana bola menyentuhnya).
11.
Tendangan bebas langsung diberikan
kepada tim lawan,jika seorang pemain melakukan salah satu dari enam bentuk
pelanggaran di bawah ini, dengan pengamatan wasit dan itu merupakan tindakan
yang kurang berhati-hati, kasar atau menggunakan tenaga yang berlebihan:
menendang atau mencoba menendang lawan, mengganjal atau mencoba mengganjal
lawan, menerjang lawan, mendorong lawan, meskipun dengan bahunya, memukul atau
mencoba memukul lawan.
12.
Tendangan bebas langsung juga dapat
diberikan kepada team lawan, jika seorang pemain melakukan pelanggaran sebagai
berikut: memegang lawan, meludah pada lawan, melakukan sliding tackle dalam
rangka mencoba merebut bola ketika bola sedang dimainkan/dikuasai oleh lawan,
kecuali untuk menjaga gawang di daerah pinaltinya sendiri dan dengan sarat ia
tidak bermain dengan hati-hati, kasar atau menggunakan kekuatan yang berlebihan,
menyentuh lawan sebelumnya, ketika berusaha menguasai bola, memegang bola
secara sengaja, kecuali dilakukan oleh penjaga gawanng di daerah pinaltinya
sendiri.
13.
Tendangan bebas langsung dilakukan dari
tempat di mana terjadinya pelanggaran.
14.
Semua pelanggaran yang disebutkan di
atas merupakan kumpulan pelanggaran yang diakumulasikan.
15.
Jika seorang pemain telah melakukan
pelanggaran keenam bagi teamnya pada posisi di antara garis tengah lapangan dan
titik pinalti kedua sepuluh meter dari garis gawang tendangan bebas dilakukan
dari titik pinalti kedua.
16.
Jika seorang pemain melakukan kesalahan
keenam dari teamnya dari bagian lapangannya sendiri antara garis sepuluh meter
dan garis gawang, team yang diberi tendangan bebas tersebut dapat memilih
apakah mengambilnya dari titik pinalti kedua atau dari tempat di mana
pelanggaran terjadi.
17.
Jika tendangan bebas langsung di lakukan
ke arah gawang dan gol terjadi, maka gol tersebut dinyatakan sah.
18.
Tendangan pinalti diberikan, jika
seorang pemain telah melakukan pelanggaran di daerah pinaltinya sendiri, tidak
pedulu di mana posisi bola, tetapi asalkan bola dalam permainan atau bola
hidup.
19.
Tendangan bebas tidak langsung diberikan
pada team lawan, jika seorang penjaga gawang telah melakukan salah satu
pelanggaran di bawah ini: setelah melepaskan bola dari tangannya, ia menerima
kembali dari rekan team (dengan kaki atau tangan), sebelum melewati garis
tengah atau sebelum dimainkan atau belum disentuh oleh pemain lawan, menyentuh
atau menguasai bola dengan tangannya, dengan secara sengaja dikembalikan
kepadan ya oleh rekan team (back pass), menyentuh atau menguasai boloa dengan
tangannya, setelah ia menerima bola langsung dari tendangan ke dalam yang
dilakukan oleh rekan team, menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya atau
kaki, lebih dari empat detik.
20. Tendangan
bebas tidak langsung diberikan pada team lawaan, dilakukan di tempat terjadinya
pelanggaran, jika menurut pendapat wasit seorang pemain: bermain dengan cara
yang membahayakan, dengan cara sengaja menghalang-halangi gerakan pemain lawan
tanpa ada bola padanya yang dimaksud bola tidak dalam jarak permainan),
mencegah penjaga gawang melepaskan bola dari tangannya, melakukan pelanggaran
lainnya yang tidak disebutkan sebelumnya yang mana permainan dihentikan untuk
memberi peringatan atau mengeluarkan seorang pemain.
21.
Tendanngan bebas tidak langsung
diberikan kepada team lawan, dari tempat di mana terjadinya pelanggaran, kecuali
terjadi di dalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan
dari garis daerah pinalti di tempat yang terdekat di mana pelanggaran terjadi.
22.
Untuk tendangan bebas tidak langsung,
gol hanya dapat tercetak dan dinyatakan sah, apabila bola tersebut sudah
menyentuh/tersentuh pemain lainnya sebelum masuk ke gawang.
23.
Seorang pemain diperingatkan dan
menunjukkan kartu kuning, jika ia melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai
berikut: bersalah karena melakukan tindakan yang tidak sportif, memperlihatkan
perbedaan pendapat dengan melontarkan perkataan atau aksi yang tidak baik,
tetap melanggar peraturan permainan, memperlambat atau mengulur-ulur waktu pada
saat memulai kembali permainan, tidak mengikuti perintah untuk menjaga jarak
yang ditentukan ketika dilakukan tendangan sudut-tendangan ke dalam-tendangan
bebas atau tendangan gawang, masuk atau kembali ke lapangan tanpa ijin wasit
atau melanggar prosedur pergantian pemain, secara sengaja meninggalkan lapangan
tanpa ijin dari wasit.
24.
Untuk setiap pelanggaran, dan kepada
lawan akan diberikan tendangan bebas tidak langsung, dilakukan di tempat di mana
terjadinya pelanggaran tersebut. Jika pelanggaran ini terjadi di dalam daerah
pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah
pinalti pada tempat yang terdekat di mana terjadinya pelanggaran tersebut dan
selain itu kepada pemain itu diberikan peringatan dengan menunjukkan kartu
kuning.
25.
Seorang pemain atau pemain cadangan
dikeluarkan dengan menunjukkan kartu merah, jika ia melakukan salah satu
pelanggaran sebagai berikut: pemain bermain sangat kasar, pemain melakukan
tindakan kasar, meludah pada lawan atau orang lain, menghalangi lawan untuk
mencetak gol atau kesmpatan mencetak gol dengan sengaja memegang bola dengan
cara yang tidak diperkenankan dalam peraturan (hal ini tidak berlaku kepada
penjaga gawang di dalam daerah pinaltinya sendiri), mengeluarkan kata-kata yang
sifatnya menghina atau kata-kata caci maki, menerima peringatan (kartu kuning)
kedua di dalam pertandingan yang sama.
26.
seorang pemain yanng dikeluarkan oleh
wasit (send off) tidak dapat ikut kembali ke permainan yang sedang berjalan,
maupun duduk di bangku pemain cadangan dan harus meninggalkan sekitar lapangan.
Pemain cadangan dapat masuk ke lapangan dua menit setelah rekan timnya
dikeluarkan, kecuali tercipta gol oleh lawannya sebelum masa dua menitnya
berakhir, dan pemain secara sah telah diijinkan oleh wasit atau pencatat waktu.
Larangan bertanding satu pertandingan selanjutnya.
27.
Pemain boleh sodorkan/operkan bola ke
penjaga sendiri dengan kepala (sundulan pada bola dengan kepala), dengan dada
atau lutut dan cara lain, asalkan bola telah melewati garis tengan (lapangan)
atau telah menyentuh/disentuh atau dimainkan oleh pemain lawan.
28.
Menyerang yang dapat membahayakan
keselamatan lawannya, harus diberikan sanksi sebagai pemain sangat kasar (musst
be sanctioned as serious foul play).
29.
Tiap tindakan pura-pura di dalam
lapangan adalah berniat menipu wasit, harus diberikan sanksi sebagai kelakuan
tidak sportif (must be sanctioned as unsporting behaviour).
30.
Pemain yang melepaskan baju kaos/shirt
ketika merayakan suatu gol, harus diberikan peringatan untuk kelakuan tidak
sportif (must be caution for unsporting behaviour).
31.
Jika tendangan bebas langsung dilakukan
ke arah gawang dan gol terjadi, maka gol tersebut dinyatakan sah.
32.
Tendangan ke dalam adalah cara untuk
memulai kembali permainan. Gol tidak dapat disahkan langsung dari tendangan ke
dalam.
33.
Bola harus ditempatkan pada garis
pembatas lapangan (garis samping), pada saat menendang bola, bagian dari setiap
kakinya berada pada garis pembatas lapangan atau di luar garis pembatas
lapangan, pemain/penendang ke dalam harus melakukannya dalam waktu empat detik
dari saat menempatkan bola.
34.
Tendangan sudut adalah cara untuk
memulai kembali permainan. Gol dapat tercetak langsung dari tendangan sudut,
tetapi hanya dilakukan terhadap team lawan, tendangan sudut dilakukan dalam
waktu tidak lebih empat detik oleh pemain yang akan melaksanakan tendangan
menempatkan bola.
35.
Setiap tim berhak mendapatkan time out (30 detik) satu kali setiap
pertandingan.
36.
Keputusan wasit tidak dapat diganggu
gugat.
Sanksi
1.
Denda kartu kuning = Rp 1.000,00 dan
kartu merah = Rp 2.000,00 (dipotong dari uang deposit).
2.
Tim yang membuat kerusuhan baik di dalam
maupun di luar lapangan akan didiskualifikasi.
3.
Tim yang terlambat datang yaitu 15 menit
sesuai jadwal pertandingan dinyatakan WO dan tidak dapat melanjutkan
pertandingan selanjutnya. Lawan menang 3-0.
4.
Minimal pemain yang sedang bermain saat
pertandingan adalah 3 orang, jika kurang dari 3 orang maka permainan dihentikan
dan kemenangan untuk lawan.
SELAMAT
BERTANDING
Panitia
Futsal MIBA 2012s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar