Kamis, 26 April 2012

BIMBINGAN DAN KONSELING KOMPREHENSIF






BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Sejalan dengan Tujuan Pendidikan Nasional (UU No. 20 Tahun 2003) setiap satuan pendidikan tidak hanya memberikan pembekalan ilmu pengetahuan dan teknologi (perkembangan aspek kognitif) namun juga memfasilitasi perkembangan peserta didik secara optimal. Upaya untuk memberikan pembekalan ilmu pengetahuan dan teknologi (perkembangan aspek kognitif) merupakan wilayah garapan guru bidang studi sedangkan upaya untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik merupakan wilayah garapan bimbingan dan konseling yang harus dilakukan secara proaktif dan berbasis data tentang perkembangan peserta didik beserta faktor yang mempengaruhinya. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya layanan bimbingan dan konseling memerlukan kolaborasi antara konselor dengan pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, staf administrasi, orang tua peserta didik dan pihak-pihak terkait begitu juga sebaliknya.
Sehubungan dengan hal tersebut maka diperlukan program bimbingan dan konseling yang mewadahi seluruh kegiatan bimbingan dan konseling yang akan diberikan kepada peserta didik dalam rangka menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional pada umumnya dan visi/misi yang ada di sekolah secara khusus. Penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya merujuk pada pedoman kurikulum dan berdasarkan kondisi objektif yang berkaitan dengan kebutuhan nyata di sekolah yang disesuaikan dengan tahapan perkembangan peserta didik. Sehingga program yang dilaksanakan merupakan program yang realistik dan layak untuk diimplementasikan  dan dapat mengembangkan potensi peserta didik secara optimal di sekolah-sekolah.
Muro dan Kottman (dalam Syamsu dan Juntika, 2010: 26) mengemukakan bahwa struktur bimbingan dan konseling komprehensif diklasifikasikan ke dalam empat jenis layanan, yaitu: (1) layanan dasar bimbingan; (2) layanan responsif; (3) layanan perencanaan individual; dan (4) dukungan system. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai struktur-struktur bimbingan dan konseling komprehensif tersebut.



  1. Tujuan
1.      Ingin mengetahui klasifikasi struktur program bimbingan dan konseling komprehensif.
2.      Mengetahui setiap program bimbingan dan konseling komprehensif.
3.      Mampu menerapkan program bimbingan dan konseling yang komprehensif.

















BAB II
PEMBAHASAN

A.           Layanan Dasar Bimbingan
            Layanan dasar bimbingan merupakan layanan bantuan bagi peserta didik melalui kegiatan-kegiatan kelas atau di luar kelas, yang disajikan secara sistematis, dalam rangka membantu siswa mengembangkan potensinya secara optimal.
            Layanan ini bertujuan untuk membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya. Tujuan layanan ini dapat juga dirumuskan sebgai upaya membantu siswa agar:
1.      memiliki kesadaran pemahaman tentang diri dan lingkungannya (pendidikan,  pekerjaan, sosial-budaya, dan agama);
2.      mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku tepat (memadai) bagi penyesuaian dirinya dengan lingkungannya;
3.      mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya, serta mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.
            Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kepada para siswa disajikan materi layanan yang menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karier yang kesemuanya terkait dengan pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Secara rinci materi aspek-aspek tugas-tugas perkembangan itu dapat dirumuskan sebagai berikut.
1.      Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Pengembangan kemandirian emosional.
3.      Pengembangan kemampuan individual (problem solving/ decision making)
4.      Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang positif atau keterampilan belajar yang efektif.
5.      Pengembangan perilaku sosial yang bertanggung jawab (sikap altruis, sikap toleran dalam suasana kehidupan yang heterogen: multi budaya, etnis, ras dan agama.
6.      Pengembangan upaya pencapaian peran sosial sebagai pria atau wanita.
7.      Pengembangan sikap penerimaan diri secara objektif dan pengembangan secara tepat.
8.      Pengembangan sikap dan kemampuan mempersiapkan karier di masa depan.
9.      Pengembangan upaya pencapaian hubungan baru yang lebih matang dengan teman sebaya, baik pria maupun wanita
10.  Pengembangan sikap positif terhadap pernikahan dan hidup berkeluarga.

B.            Layanan Responsif
            Layanan responsif merupakan “layanan bantuan bagi para siswa yang memiliki kebutuhan atau masalah yang memerlukan bantuan (pertolongan) dengan segera.”
            Layanan ini bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhannya yang dirasakan pada saat ini, atau para siswa yang dipandang mengalami hambatan dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya. Indikator dari kegagalan itu berupa ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri atau perilaku bermasalah, atau malasuai (maladjustment).
            Layanan ini lebih bersifat kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi. Isi layanan responsif ini adalah bidang: (1) pendidikan; (2) belajar; (3) sosial; (4) pribadi; (5) karir; (6) tata tertib di sekolah; (7) narkotika dan perjudian; (8) perilaku seksual; dan (9) kehidupan lainnya.
            Aspek-aspek yang perlu mendapat layanan responsif itu antara lain adalah sebagai berikut.
1)      Bidang Pribadi
a)      Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, mencakup:
(1)   Kurang motivasi untuk mempelajari agama
(2)   Kurang memahami bahwa agama sebagai pedoman hidup
(3)   Kurang memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatan manusia diawasi Tuhan
(4)   Masih merasa malas untuk melaksanakan shalat (ibadah)
(5)   Kurang memiliki kemampuan untuk bersabar dan bersyukur.
b)      Perolehan sistem nilai, meliputi:
(1)   Masih memiliki kebiasaan berbohong
(2)   Masih memiliki kebiasaan mencontek
(3)   Kurang berdisiplin (khususnya memelihara kebersihan).
c)      Kemandirian emosional, meliputi:
(1)   Belum mampu menghormati orangtua atau orang lain secara ikhlas
(2)   Masih kurang mampu menghadapi atau mengatasi situasi frustasi (stress) secara positif.
d)     Pengembangan keterampilan intelektual, meliputi:
(1)   Masih kurang mampu mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang
(2)   Masih suka melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkan baik-buruknya, rugi-untungnya
e)      Menerima diri dan mengembangkannya secara efektif, meliputi:
(1)   Kurang merasa bangga dengan keadaan diri sendiri
(2)   Merasa rendah diri, apabila bergaul dengan orang lain yang mempunyai kelebihan (seperti teman yang lebih cantik/ tampan)
2)      Bidang Sosial
a)      Berperilaku sosial yang bertanggung jawab, meliputi:
(1)   Kurang menyenangi kritikan orang lain
(2)   Kurang memahami tatakrama (etika) pergaulan
(3)   Kurang berpartisipasi dalam kegiatan sosial, baik di sekolah maupun di masyarakat.
b)      Mencapai hubungan yang lebih matang dengan teman sebaya, meliputi:
(1)   Merasa malu untuk berteman dengan lawan jenis
(2)   Merasa tidak senang kepada teman yang suka mengkritik.
3)      Bidang Belajar
a)      Kurang memiliki kebiasaan belajar yang baik
b)      Kurang memahami cara belajar yang efektif
c)      Kurang memahami cara mengatasi kesulitan belajar
d)     Kurang memahami cara membaca buku yang efektif
e)      Kurang memahami cara membagi waktu belajar
f)       Kurang menyenangi pelajran-pelajaran tertentu.
4)      Bidang Karier
a)      Kurang memahami cara memilih program studi yang cocok dengan kemampuan dan minat
b)      Kurang mempunyai motivasi untuk mencari informasi tentang dunia kerja
c)      Masih bingung untuk memilih pekerjaan
d)     Masih kurang mampu memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan minat
e)      Merasa cemas untuk mendapat pekerjaan setelah tamat sekolah
f)       Belum memiliki pilihan perguruan tinggi tertentu, jika setelah tamat tidak masuk dunia kerja.
Masalah lain adalah informasi entang bahayanya obat-obat terlarang, minuman kersa, narkotika, extacy dan putau.

C.           Layanan Perencanaan Individual
Layanan perencanaan individual dapat diartikan sebagai layanan bantuan kepada semua siswa agar mampu membuat danmelaksanakan perencanaan masa depannya, berdasarkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahan dirinya.
Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang bertujuan membantu individu membuat dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir, dan social pribadinya. Membantu individu memantau dan memahami pertumbuhan dan perkembangannya sendiri., kemudian merencanakandan mengimplementasikan rencana-rencananya itu sesuai dengan poemantauan dan pemahamannya itu.
Dapat juga dikemukakan bahwa layanan ini bertujuan untuk membimbing seluruh siswa agar (a) memiliki kemampuan untuk merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap pengembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, soaial, belajar maupun karir, (b) belajar dapat memantau dan memehami perkembangan dirinya, (c) dapat melakukan kegiatan atau tindakan berdasarkan pemahamannya atau tujuan yang telah dirumuskan secara proaktif.
Teknik bimbingannya adalah konsultasi dan konseling. Isi layanan perencanaan individual adalah: (1) bidang pendidikan dengan topic-topik belajar yang efektif, belajar memanfaatkann program keahlian yang sesuai dengan bakat, minat, dan karakteristik kepribadian lainnya, (2) bidang karir dengan topic-topik mengidentifikasi kesempatan karir yang ada di lingkungan masyarakat, mengembangkan sikap yang positif terhadap dunia kerja , dan merencanakan kehidupan karirnya, (3) bidang social-pribadi dengan topic-topik mengembangkan konsep diri yang positif, mengembangkan keterampilan-keterampilan social yang tepat, belajar menghindari konflik dengan teman, dan belajar memahami perasaan orang lain.
Adapun kegiatan layanannya adalah sebagai beriku:
1.      Siswa menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya, atau aspek-aspek pribadi, social, belajar, atau karir.
2.      Merumusakan tujuan, dan perencanaan kegiatan (alternative kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya.
3.      Melakukan kegiatan yang sesuai tujuan atau perencanaan  yang telah ditetapkan.
4.      Mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.

D.           Dukungan System
Ketiga komponen program di atas, merupakan pemberian layanan BK kepada para siswa secara langsung. Sedangkan dukungan system merupakan komponen layanan dan kegiatan manajemen yang secara tidak langsung memberaikan bantuan kepada siswa, atau memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa.
Dukungan ssistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan mamantapkan, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan professional, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/ penasehat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990).
Program ini memberikan dukungan kepada guru pembimbing bdalam rangka memperlancar penyelenggaraan ketiga program layanan di atas. Sedangkan bagi personel pendidikan lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di sekolah. Dukungan system ini meliputi dua aspek yaitu: (1) pemberian layanan, dan (2) kegiatan manajemen.
1.      Pemberian layanan, menyangkut kegiatan guru pembimbing yang meliputi:
a.       Konsultasi dengan guru-guru.
b.      Menyelenggarakan program kerja sama dengan orang tua atau masyarakat.
c.       Berpartisipasi dalam merencanakan kegiatan-kegiatan sekolah.
d.      Bekerja sama dengan personel sekolah lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa.
e.       Melakukan penelitian tentang masalah-masalah yang berkaitan erat dengan bimbingan dan konseling.
2.      Kegiatan manajemen
Kegiatan manajemen ini merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara dan meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan pengembangan program, pengembangan staf, pemanfaatan sumber daya,  dan pengembangan penataan kebijaksanaan.
a)         Pengembangan Program
Pengembangan program ini hendaknya diselaraskan dengan hasil kajian atau analisis tentanng tujuan dan program sekolah; kondisi objektif pencapaian tugas-tugas perkembangan siswa, atau kebutuhan dan masalah siswa; kondisi objektif lingkungan perkembangan siswa; implementasi actual layanan BK di SMK; dan perkembangan masyarakat (social budaya, dan dunia industry atau perusahaan).
Berdasarkan pertimbanngan ini, maka seyogyanya program BK itu bersifat fleksibel (tilikan kontekstual), namun tetap idealis. Dalam mengembangkan program ini perlu dilakukan hal-hal berikut.
(1) Merumuskan tujuan layanan BK yang berorientasi kepada pengembangan tugas-tugas perkembangan siswa.
(2) Mengintegrasikan program BK kepada program pendidikan di SMK secara keseluruhan, baik dalam pelaksanaan program intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kegiatan pendidikan lainnya.
(3) Menata struktur organisasi dan mekanisme kerja personel yang memungkinkan terjadinya koordinasi , komunikasi dan jalinan kerjasama diantara mereka, sehingga program layana BK tersebut dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
(4) Merumuskan bidang isi bimbingan, atau topic-topik bimbingan yang relevan dengan penngembangan tugas-tugas perkembangan siswa.
(5) Merumuskan jenis layanan bimbingan yang menunjang peluncuran komponen program layanan, baik program layanan bimbingan, layanan responsif, maupun layanan perencanaan individual.
(6) Rekrutmen petugas bimbingan yang professional, (jika memungkinkan) yang jumlahnya memadai dengan banyaknya siswa.
(7) Melengkapi sarana yang memadai, seperti: alat-alat pengumpul data, alat-alat penyimpan data, dan perlengkapan administrasi; prasarana yang memadai pula, seperti; ruangan bimbingan yang meliputi ruangan kerja guru pembimbing, ruang konseling, ruang bimbingan kelompok, ruang dokumentasi, ruang tamu, ruang perpustakaan khusus; dan biaya atau budget untuk keperluan surat-menyurat, home visit, penataran, penelitian, atau keperluan lain yang menunjang pencapaian tujuan BK.
(8) Mengevaluasi program yang telah dilaksanakan.

b)        Pengembangan Staf
Pembimbing atau personel sekolah lainnya diharapkan mampu memberikan layanan bimbingan secara bermutu. Oleh karena itu diperlukan penambahan, perluasan atau pendalaman tentang konsep-konsep atau keterampilan tertentu tentang bimbingan sesuai dengan deskripsi pekerjaan (kinerja) masing-masing.
Bentuk pengembangan staf itu bisa dilaksanakan melalui seminar, penataran, atau lokakarya. Dengan kegiatan pengembangan itu diharapkan para personel sekolah memiliki kompetensi atau kemampuan sesuai dengan kienerja masing-masing.
Berikut ini adalah kinerja dari masing-masing personel di sekolah:
(1)      Kepala Sekolah
(a)    Mengkoordinasikan semua kegiatan pendidikan yang diprogramkan sekolah, sehingga kegiatan-kegiatan itu, baik bimbingan maupun pelatihan dalam pelaksanaannya menjadi satu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
(b)   Menyediakan sarana-prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan lainnya bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
(c)    Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap guru pembimbing dalam melaksanakan kegiatan perencanaa, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut layanan bimbingan.
(d)   Menerapkan kebijakan yang menunjang terciptanya iklim pendidikan di sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa secara optimal
(e)    Memahami kedudukan program bimbingan dan konseling sebagai salah satu komponen penting pendidikan yang harus dilaksanakan di sekolah.
(f)    Memahami konsep dasar bimbingan dan karakteristik siswa.
(2)  Guru Mata Pelajaran
(a)    Memahami konsep dasar bimbingan dan karakteristik siswa (tugas-tugas perkembangan siswa), sebagai landasan untuk memberikan layanan bimbingan.
(b)   Memahami keragaman karakteristik siswa dalam aspek-aspek fisik (kesehatan dan keberfungsiannya), kecerdasan, motif belajar, sikap dan kebiasaan belajar, temperamen (periang, pendiam, pemurung atau mudah tersinggung), dan karakternya (seperti kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab).
(c)    Menandai siswa yang diduga mempunyai masalah atau siswa yang gagal dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya.
(d)   Menciptakan iklim kelas yang secara sosiopsikologis kondusif bagi kelancaran belajar siswa, seperti: bersikap ramah, bersikap respek terhadap siswa, bersikap adil (tidak menganaktirikan atau menganakemaskan siswa), menghargai pendapat atau hasil karya siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya atau mengemukakan pendapat, bergairah saat mengajar, dan berdisiplin.
(e)    Membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar.
(f)    Mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
(g)   Bekerja sama dengan guru pembimbing dalam rangka membantu siswa.
(h)   Memberikan informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa.
(i)     Memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja).
(j)     Menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual. Hal ini penting karena guru merupakan figur sentral bagi siswa.
(k)   Memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
(3)  Guru Pembimbing (Konselor)
(a)    Memahami konsep-konsep bimbingan dan konseling, serta ilmu bantu lainnya.
(b)   Memahami karakteristik pribadi siswa, khususnya tugas-tugas perkembangan siswa dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
(c)    Mensosialisasikan (memasyarakatkan) program layanan bimbingan dan konseling.
(d)   Merumuskan perencanaan program layanan bimbingan dan konseling.
(e)    Melaksanakan program layanan bimbingan dan konseling, yaitu: layanan dasar bimbingan, layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan layanan dukungan sistem. Guru pembimbing dituntut untuk memiliki pemahaman dan keterampilan dalam melaksanakan layanan-layanan: orientasi, informasi, bimbingan kelompok, konseling individual, maupun kelompok, pembelajaran, penempatan, dan referal.
(f)    Mengevaluasi program hasil (perubahan sikap dan perilaku siswa, baik dalam aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir).
(g)   Menindaklanjuti hasil evaluasi. Hal ini dilakukan dalam bentuk: usaha perbaikan/penyempurnaan program, peningkatan kualitas layanan, penambahan fasilitas, dan penyampaian informasi hasil evaluasi kepada pihak terkait di sekolah.
(h)   Menjadi konsultan bagi guru dan orangtua siswa. Berperan untuk menolong guru dan orangtua siswa melalui pemberian informasi, konsultasi, atau dialog tentang hal ihwal siswa. Dengan kegiatan ini, guru dan orangtua diharapkan dapat membantu siswa dalam rangka mengembangkan dirinya secara optimal. Hal yang dikonsultasikan diantaranya mengenai motivasi belajar siswa, tingkah laku siswa, kebiasaan belajar siswa, dan pengelolaan kelas.
(i)     Bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait.
(j)     Mengadministrasikan program layanan bimbingan.
(k)   Menampilkan pribadi secara matang, baik menyangkut aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual.
(l)     Memiliki kemauan dan kemampuan untuk senantiasa mengembangkan model layanan bimbingan, seiring dengan kebutuhan dan masalah siswa, serta perkembangan masyarakat (sosial, budaya, atau dunia industri).
(m) Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya kepada kepala sekolah.

c)      Pemanfaatan Sumber Daya Masyarakat
Berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerja sama dengan unsur-unsur msyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu layanan bimbingan. Pihak yang dapat diajak bekerja sama diantaranya:
1.      instansi pemerintah
2.      instansi swasta
3.      organisasi profesi, seperti IPBI (Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia), sekarang ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia)
4.      para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti: psikolog, psikiater, dokter, dan orangtua siswa
5.      MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling).
Bagi SMK, kerjasama ini terutama dengan pihak industri atau perusahaan (dalam rangka pelaksanaan SPG), dan juga dengan Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
d)     Pengembangan atau Penentuan Kebijakan
Pelaksanaan layanan BK di sekolah perlu didukung oleh kebijakan kepala sekolah secara jelas. Kebijakan itu diharapkan dapat memberi kemudahan dan peluang bagi kelancaran implementasi program.
Kebijakan yang dimaksud meliputi aspek-aspek:
1.      Struktur organisasi
2.      Rekruitmen dan pengembangan staf bimbingan
3.      Penyediaan sarana dan prasarana yang memadahi
4.      Pengalokasian biaya operasional BK
5.      Penjadwalan waktu khusus untuk masuk kelas bagi guru pembimbing, sebagai wahana untuk pelaksanaan program yang bersifat klasikal
6.      Menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait.



BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Berdasarkan uraian mengenai struktur bimbingan dan konseling komprehensif, maka struktur tersebut dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu layanan dasar bimbingan, layanan responsif, perencanaan layanan individual, dan dukungan sistem. Layanan dasar bimbingan berkaitan dengan layanan bantuan bagi peserta didik melalui kegiatan-kegiatan kelas atau di luar kelas, yang disajikan secara sistematis, dalam rangka membantu siswa mengembangkan potensinya secara optimal. Untuk layanan responsif layanan ini merupakan layanan bantuan bagi para siswa yang memiliki kebutuhan atau masalah yang memerlukan bantuan (pertolongan) dengan segera dan bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhannya yang dirasakan pada saat ini, atau para siswa yang dipandang mengalami hambatan dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya.
Mengeani Layanan perencanaan individual, layanan ini dapat diartikan sebagai layanan bantuan kepada semua siswa agar mampu membuat dan melaksanakan perencanaan masa depannya, berdasarkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahan dirinya, selain itu juga bertujuan untuk membantu individu membuat dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir, dan social pribadinya.  Sedangkan dukungan system merupakan komponen layanan dan kegiatan manajemen yang secara tidak langsung memberaikan bantuan kepada siswa, atau memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa yang meliputi dua layanan yaitu pemberian layanan dan kegiatan manjemen.
B.            Saran
1.      Pelayanan bimbingan dan konseling harus diusahan secara maksimal agar peserta didik mampu menuju kemandirian.
2.      Diperlukan bantuan dari setiap elemen yang terkait agar tujuan dari bimbingan dan konseling komprehensif tersebut dapat terwujud.
3.      Setiap peserta didik seharusnya memiliki hak yang sama dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
DAFTAR PUSTAKA

Yusuf, Syamsu dan A. Juntika Nurihsan. 2010 . Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Endang Setia Permana. 2011. Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. http://permanaheart.blogspot.com/2011_10_01_archive.html.

DK��9O

1 komentar: